Padang (Fisika Unand)-Naik signifikan. Dua kata itu yang pantas untuk melukiskan kabar gembira bahwa 7 tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Jurusan Fisika Universitas Andalas (UNAND) dari 109 makalah mahasiswa UNAND yang didanai Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan tahun 2017. Hal ini sebagaimana yang tertuang pada SK Penugasan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 Bidang Tahun 2017 dari Direktorat Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan No. 547/B3.1/KM/2017.
Padang (Fisika Unand) – Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksektutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Andalas (Unand) terpilih resmi dilantik pada minggu (5/3) di gedung perpustakaan Unand lantai 5 Kampus Limau Manis Padang.
“Nurul Fikri dan Rendi Afrinaldi merupakan calon pemimpin bangsa Indonesia yang saat ini diamanahkan untuk dapat memimpin BEM KM Unand periode 2017/2018” Ujar Edi Kurniawan selaku Presiden BEM KM Kabinet Sinar periode 2016/2017.
Sebagai salah satu bukti kepedulian Ikatan Alumni Fisika (IKAFI) terhadap mahasiswa Jurusan Fisika Universitas Andalas, telah dilakukan penyerahan Beasiswa IKAFI kepada mahasiswa yang terpilih. Pemilihan dilakukan oleh Jurusan Fisika bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Fisika (HIMAFI). Penerima beasiswa IKAFI adalah mahasiswa Jurusan Fisika UNAND yang memenuhi persyaratan: (1) Aktif dalam kepengurusan Himpunan Mahasiswa Fisika (HIMAFI) dan atau sebagai anggota HIMAFI, dibuktikan dengan surat keterangan dari HIMAFI, (2) Mahasiswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari pejabat yang berwenang, dan (3) Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain. Besaran bantuan beasiswa IKAFI adalah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan diserahkan secara bertahap sebanyak 4 (empat) kali.
Dalam rangka pengamalan pasal 29 UU DIKTI 12/2012 dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi, maka sejak tahun akademik 2014/2015, Prodi Sarjana Fisika UNAND telah menggunakan kurikulum berbasis KKNI. Sebelum tahun akademik 2014/2015 proses pembelajaran mengacu kepada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dengan jumlah sks minimum untuk kelulusan adalah 149 sks sedangkan sejak tahun akademik 2014/2015 sampai sekarang proses pembelajaran mengacu kepada kurikulum berbasis KKNI dengan jumlah sks minimum untuk kelulusan adalah 144 sks yang terdiri atas 110 sks mata kuliah wajib dan 34 sks mata kuliah pilihan. Seluruh beban studi tersebut harus diselesaikan dalam delapan semester atau lebih cepat, dan selama-lamanya dalam 14 semester.
Beban studi yang sebanyak 144 sks tersebut tersusun atas sejumlah mata kuliah wajib dan pilihan yang tersebar dalam delapan semester. Secara umum mata kuliah yang terletak pada semester ganjil (yaitu semester 1, 3, 5 dan 7) hanya akan dibuka pada semester ganjil pada setiap tahun akademik. Demikian juga mata kuliah yang terletak pada semester genap (yaitu semester 2, 4, 6 dan 8) hanya akan dibuka pada semester genap pada setiap tahun akademik. Namun ada beberapa mata kuliah yang dibuka pada kedua semester ganjil dan genap, yaitu PAP-413 Tugas Akhir I, Tugas Akhir II, PKL, dan KKN, dan Kapita Selekta Fisika. Beberapa mata kuliah juga disertai dengan praktikum (yang ditandai oleh tanda * di belakang nama mata kuliah). Praktikum dari setiap mata kuliah dilaksanakan secara terpisah di luar jadwal kuliah di laboratorium.