Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, setiap orang atau badan yang akan memanfaatkan tenaga nuklir seperti tenaga yang berasal dari sumber radiasi pengion wajib memiliki izin pemanfaatan tenaga nuklir dan memenuhi persyaratan keselamatan radiasi meliputi (1) persyaratan manajemen; (2) persyaratan proteksi radiasi; (3) persyaratan teknik; dan (4) verifikasi keselamatan yang bertujuan untuk mencapai keselamatan pekerja dan anggota masyarakat.
Berdasarkan pada pentingnya keselamatan radiasi tersebut, Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bekerja sama dengan Jurusan Fisika FMIPA Universitas Andalas (UNAND) pada tanggal 29-30 Agustus 2019 melaksanakan kuliah umum dan praktikum tentang “Dosimetri Radiodiagnostik Intervensional dan Layanan Keselamatan Radiasi untuk Rumah Sakit”. Kuliah umum diikuti puluhan peserta yang terdiri dari utusan Rumah Sakit di Sumatra Barat, mahasiswa dan beberapa perwakilan dosen Jurusan Fisika.
Dr. rer. Biol. Hum. Heru Prasetio selaku perwakilan dari PTKMR menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai sarana sosialisasi serta penyampaian informasi terkait dengan program utama BATAN dalam bidang keselamatan radiasi. “Sebagai antisipasi permasalahan keselamatan radiasi di masa depan, BATAN mempunyai tanggung jawab mensosialisasikan pengetahuan terkait dengan keselamatan radiasi di rumah sakit,” jelasnya.
Kegiatan PTKMR dilaksanakan selama dua hari. Kegiatan hari pertama ( 29 Agustus 2019) dihadiri: 5 staf PTKMR BATAN , 27 radiografer dari 19 rumah sakit di Kota Padang, 2 Dosen Bidang Fisika Medis dan Biofisika, 2 Dosen Bidang Fisika Nuklir dan 78 mahasiswa Jurusan Fisika FMIPA Unand. Kegiatan hari pertama adalah kuliah tamu dengan judul “Dosimetri Radiodiagnostik Intervensional dan Layanan Keselamatan Radiasi untuk Rumah Sakit” yang disampaikan oleh Dr. rer. Biol. Hum. Heru Prasetio dan Kusdiana, ST. Selain itu, juga dilakukan praktikum pengukuran gas radon yang dibimbing langsung oleh Kusdiana, ST.
Kegiatan hari kedua (30 Agustus 2019) adalah praktikum khususnya "Praktikum Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X" yang dilaksanakan pada dua rumah sakit, yaitu RST Dr. Reksodiwiryo dan RS Aisyiyah. Kegiatan hari kedua ini diikuti oleh 39 peserta yang terdiri dari radiografer, dosen bidang Fisika Medis dan Biofisika serta mahasiswa yang mengambil MK Fisika Radiologi. Dosen bidang Fisika Medis dan Biofisika dari Jurusan Fisika UNAND yang mendampingi kegiatan praktikum adalah Dian Milvita, M.Si dan Rico Adrial, M.Si.
Kegiatan PTKMR di Kota Padang selama dua hari ini terlaksana atas kerjasama yang baik antara Jurusan Fisika UNAND yang dimotori oleh Dian Milvita M.Si dengan pihak PTKMR. Semoga kerjasama yang baik ini tetap terjalin untuk kemajuan kedua pihak dalam memajukan bidang Fisika Medis dan Biofisika di Indonesia. (Mz).